Pages - Menu

Pages - Menu

Tutorial Cara Menggunakan SIPD Kemendagri Infutan DU RKPDes


Desaeyatmayang, Lombok Barat - Dikutif Dari Portal https://wartaekonomi.co.id Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bukan hanya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah semata. Lebih dari itu, sistem itu juga berperan dalam proses integrasi e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting.




Selain itu, peran SIPD juga meliputi seluruh proses, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, monitoring, evaluasi program dan anggaran daerah, hingga pelaporan.


"SIPD bukan hanya menyangkut pengelolaan keuangan daerah saja, melainkan juga integrasi keseluruhan proses mulai dari perencanaan pembangunan daerah di tingkat desa, pengelolaan keuangan, sampai dengan monitoring dan evaluasi, serta pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022).

Video : Pelatihan SIPD Kemendagri


Di lain sisi, melalui SIPD, anggaran daerah dapat dihemat. Sebab, daerah tidak perlu lagi menganggarkan aplikasi atau sistem ke dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam sistem tersebut juga, waktu yang diperlukan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih singkat.


Nah Karena itu melalui Artikel ini Admin Desa Eyat Mayang akan memberikan Tutorial Cara Mengaplikasian Portal SIPD Kemendagri tersebut, ini dia caranya, simak baik-baik dan semoga bermanfa'at untuk desa.


Video : Tutorial Pengimputan SIPD Kemendagri





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia berkata yang baik atau diam.” (HR Bukhari no 6019).