Pages - Menu

Pages - Menu

Transparansi, Pemdes Eyat Mayang Pajang Baliho Realisasi APBDes 2021 dan APBDes 2022


20 Februari 2022 - 10:07
oleh

Realisasi Apbdes tahun 2021 dan Apbdes tahun 2022


Eyatmayang.desa.comSebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban penggunaan dana desa, Pemerintah Desa Eyat Mayang Kecamatan Lembar memajang baliho anggaran pendapatan dan belanja desa (Apbdes) tahun 2021 dan tahun 2022.

Kedua baliho itu dipajang tepat di depan Kantor Desa Eyat Mayang Kecamatan Lembar, Jalan Sekotong-Lembar Desa Eyat Mayang, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. 

Kepala Desa Eyat Mayang Munawir Haris, S.Pd mengungkapkan pemasangan baliho itu merupakan amanah dan bentuk transparansi pengelolaan dana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


“Permendagri No.20 Tahun 2018 Pasal 39 ayat satu (1) menyebutkan bahwa kepala desa menyampaikan informasi mengenai APBDes kepada masyarakat melalui media informasi sebagai bukti transparansi desa kepada masyarakat,” ungkap Bapak Haris, Jumat (18/2/2022).


Dengan adanya baliho pengumuman pengelolaan anggaran, lanjut Bapak Kepala Desa, Masyarakat Desa Eyat Mayang kini maupun tahun tahun sebelumnya dapat mengetahui informasi penggunaan dana desa dengan mudah.

Bukan hanya di pampang di kantor desa, informasi penggunaan dan rencana anggaran itupun juga diunggah ke media sosial seperti Facebook, Instagram, Telegram Milik Desa, bahkan dalam portal berita yakni Blog Desa, OpenSID Desa sehingga bisa diketahui luas oleh publik.

Pemasangan Baliho APBDes di Papan Reklame Milik Kantor Desa. 


“Dengan Memanfaatkan Era Modern Berbasis Digital seperti Media Sosial dan Website yang masih dikelola Bapak Sekretaris Desa Imran Rosidi sebagai Adminnya dan Redikturnya sehingga banyak tanggapan masyarakat sangat positif, karena masyarakat jadi tau anggaran yang akan direalisasikan dalam per tahun. Jadi masyarakat akan bisa mengawal kegiatan yang akan direalisasikan oleh pemdes,” jelasnya.


Sementara itu, berdasarkan informasi yang tertera dalam Apbdes tahun 2022 dijelaskan bahwa Desa Eyat Mayang  memiliki 3 Program Prioritas sesuai Arahan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Yakni Penggunaan Dana Desa sebesar 8% Untuk Penanganan Virus, 20% Untuk Sandang Pangan dan 40% Untuk Bantuan Langsung Tunai, yang akan direalisasikan pada tahun 2022 ini.

Selain Program prioritas tersebut, Pemerintah Juga melanjutkan kegiatan seperti Tahun Tahun sebelumnya yakni mulai dari Insentif Kader Posyandu, PMT Posyandu Keluarga, dan lainnya selain dari APBDes,  ada juga beberapa Program dari Luar APBDes seperti Bantuan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Kabupaten seperti Perabatan dan dari Dinas PUPR Kabupaten berupa Bronjolan di Sungai samping Kantor Desa yang rawan Banjir dan Saluran Drainase mulai dari Belakang Puskesmas hingga depan Pasar Kamis Eyat Mayang sehingga saya sangat beryukur atas bantuan program tersebut, dan Saya sangat berharap bagi warga saya silahkan jika memilik kenalan di Dinas, Dewan silahkan di manfaatkan untuk meminta program, seperti contoh bantuan kamar mandi untuk Masjid Dusun Penyeleng dari Proposoal Permohonan kanda Ust.M.Saleh, S.Pd. soal porposal jenis apapun kami didesa siap bantu. *(ros.red)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia berkata yang baik atau diam.” (HR Bukhari no 6019).