Pages - Menu

Pages - Menu

800 Masyarakat Ikut Vaksinasi Tahap Pertama DiDesa Eyat Mayang


Pemerintah Desa Eyat Mayang mendapatkan 800 jatah vaksin Sinovac yang telah disiapkan oleh Puskesmas Eyat Mayang Dengan jatah vaksin tersebut, Pemerintah Desa Eyat Mayang memberikan vaksinasi kepada warga Lansia dan non lansia yang berusia 40 tahun keatas,  Ibu Hamil Usia diatas 3 Bulan, dan Masyarakat sehat lainnya yang mana sebelumnya tidak pernah mendapatkan vaksin.Jum'at (2/10/2021). 

Program vaksinasi ini berjalan karena melibatkan Satgas PPKM Desa Eyat mayang yang di Hari H-2 Turun mencatat sambil menghimbau dengan Turun kerumah-rumah (door to door) kepada warga yang belum Vaksin untuk ikut vaksinasi besok di Aula Kantor Desa yang bertempat di Aula Pejuang Desa Eyat Mayang Pukul 07.30 sd 17.00 Wita. 


Dalam Kegiatan Vaksinasi tersebut turut juga Kepala Desa Ikut Divaksin Tahap 1 & Keluarga Besar Bapak Kepala Desa Eyat Mayang. 

Foto : Bapak Kades Divaksinasi Dosis 1


Proses vaksinasi langsung dimonitoring oleh Wakil Bupati Lombok Barat Ibunda Hj. Sumiatun, Kapolsek Lembar Bapak IPDA I ketut Surniarta,SH, Camat lembar yang baru dilantik Bapak Agus Sutrisman, S.Si, M.Kes, Bapak Provos, & Bhabinkamtibmas Lainnya. 

Foto : Ibu Wabup Lobar, Kapus Eyat Mayang


Dalam Bincang Hanggatnya Wakil Bupati Lombok Barat Ibu Hj. Sumiatun menyampaikan kepada Kepala Puskesmas, Kepala Desa Target Vaksinasi bila perlu warga penerima bantuan sosial dihabiskan, itu jelas sesuai arahan didalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 pada Pasal 13A.

Dalam kegiatan Pemberian Vaksinasi, 850 warga mendatangi tempat vaksinasi , namun yang  dapat melakukan vaksinasi hanya 800 warga yang terdiri dari 778 Umum dan Lansia, 8 Vaksin Dosis 2, & 4 Ibu Hamil. 



Vaksinasi yang menghabiskan 80 vial vaksin tersebut adalah pemberian vaksin pertama dan  untuk vaksinasi kedua akan dijadwalkan nanti dari Pihak Puskesmas Eyat Mayang. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia berkata yang baik atau diam.” (HR Bukhari no 6019).